ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Miskin

الْمِسْكِينُ#auto-import

Definisi

Orang yang memiliki harta atau pekerjaan namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 10 2020 Kriteria Fakir Miskin — pertengahan naskah

"Miskin adalah orang yang memiliki harta dan pekerjaan, namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya"

Fatwa 12 2014 Membayar Fidyah ke Daerah Asal — bagian jawaban

"perlu diketahui bahwa orang yang berhak menerima fidyah hanyalah orang miskin"

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian pedoman zakat

"si fakir dan si miskin terhadap si kaya"

Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — subbab Dana Zakat

"لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ"

KITAB ZAKAT BAGIAN 01 HPT ZAKAT — bagian Yang Menerima Bagian Zakat

"1. fakir, 2. miskin, 3. yang diserahi mengurus zakat"

KITAB ZAKAT BAGIAN 06 BAB VI ASNAF MUSTAHIK — awal pembahasan mustahik zakat

"al-miskīn adalah orang yang diam setelah bergerak."

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 06 16 31 Maret Tata Cara Pembayaran Fidyah Puasa dan Besarannya — paragraf pertama dan kesimpulan

"fidyah yang harus diberikan kepada seorang miskin"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 358 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu