ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Al Ibahah

الْ ِبَاحَة#auto-import

Definisi

Asas bahwa segala bentuk muamalat pada dasarnya mubah (boleh).

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 01 1 15 Januari Menjual Makanan Berhadiah Uang — asas pertama

"Asas Al-Ibahah (mubah, boleh)."

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian etika bisnis

"Al-Ibāḥah (kebolehan)."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 139 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu