ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

kaidah Ushuliyah

قَاعِدَةٌ أُصُوْلِيَّةٌ#auto-import

Definisi

Metode pengambilan hukum atas nash yang bersifat umum.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 20 2012 Doa Iftitah dalam Salat Id — bagian jawaban

"Penerapan keumuman dalil ini sesuai dengan kaidah ushuliyah"

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — Landasan Hukum

"Pada prinsipnya akad perjanjian itu hukumnya sah, sampai adanya dalil yang menunjukkan batalnya."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 108 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu