ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Matruk

مَتْرُوك#auto-import

Definisi

Status perawi hadis yang sangat lemah/tidak dapat digunakan riwayatnya karena masalah kredibilitas.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 19 2022 Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al Fatihah — jawaban butir kedelapan

"yang menurut Ibnu Hajar al-Atsqalani dia itu adalah perawi yang matruk (perawi yang tersangat daif dan tidak diambil hasilnya)."

Fatwa 12.A 2003 hadits shalat tarawih — bagian pertanyaan

"Prof. Ali Mustofa Yaqub, M.A. menulis bahwa hadis-hadis Shalat Tarawih delapan rakaat adalah hadis matruk (semi palsu)."

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian Al Amwaal poin 4a

"Muhammad bin Abdillah Al Arzami dia itu Matruk"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 122 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu