ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 12.A 2003 hadits shalat tarawih

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 12.A 2003 hadits shalat tarawih.

Entitas yang Disebut

  • Aisyah — Perawi hadis yang menjadi rujukan utama shalat tarawih 8 rakaat menurut Majelis Tarjih.
  • Ali Mustofa Yaqub — Penulis artikel yang menyatakan hadis shalat tarawih 8 rakaat sebagai hadis matruk.
  • Jabir — Perawi hadis yang dianggap lemah oleh Ali Mustofa Yaqub namun dinilai hasan oleh Muhammad Nasiruddin al-Bani.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah — Lembaga yang menyusun fatwa ini.
  • Muhammad Nasiruddin al-Bani — Ahli hadis yang menyatakan bahwa hadis riwayat Jabir adalah hadis hasan.
  • Suara Muhammadiyah — Media organisasi yang menerima banyak pertanyaan terkait tulisan Ali Mustofa Yaqub.

Istilah Kunci

  • Hadis — Sumber hukum yang diperdebatkan kualitas perawinya dalam naskah.
  • Hasan — Kualitas hadis yang berada di bawah sahih namun dapat dijadikan dalil.
  • Himpunan Putusan Tarjih — Kumpulan keputusan hukum Muhammadiyah.
  • Matruk — Istilah untuk hadis yang perawinya dituduh berdusta, dalam naskah disebut semi palsu.
  • Shalat Tarawih — Ibadah sunat yang dibahas kualitas hadisnya.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 PDF/Fatwa 12.A-2003_hadits shalat tarawih.md

Kembali ke Fatwa 2003
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu