ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 19 2022 Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al Fatihah

Tahun 2022Folder: Fatwa 2022#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 19 2022 Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al Fatihah.

Entitas yang Disebut

  • ‘Atha’ bin Abi Rabah — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang membaca Yasin di awal siang.
  • Abdullah bin ‘Abbas — Sahabat yang meriwayatkan tentang membaca Yasin untuk kemudahan urusan.
  • Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan tentang membaca surah ad-Dukhan dan Yasin.
  • Abu Zur’ah — Imam ahli hadis yang menilai Shalih bin Syuraih sebagai majhul.
  • Aisyah — Perawi hadis yang mengabarkan sabda Rasulullah mengenai amalan yang tertolak.
  • al Hasan — Perawi hadis yang meriwayatkan keutamaan membaca Yasin di malam hari.
  • Anas — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan surah Yasin.
  • Gudaif al Haris ats Tsumali — Sahabat Nabi yang dibacakan surah Yasin saat sakratulmaut.
  • Hamzah — Keluarga Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Harun Abu Muhammad — Perawi yang dinilai majhul (tidak diketahui).
  • Hisyam bin Ziyad — Perawi yang dinilai matruk atau sangat lemah oleh ulama.
  • Humaid bin Abdurrahman — Perawi yang disebut dalam sanad hadis tentang Yasin.
  • Ibnu Hibban — Imam ahli hadis penulis kitab ats-Tsiqat.
  • Ibrahim — Putra Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Imam Abu Hanifah — Imam mazhab yang berpendapat makruh membaca Al-Qur'an untuk mayit.
  • Imam Ahmad bin Hambal — Imam mazhab yang membolehkan membaca Al-Qur'an untuk mayit.
  • Imam an Nawawi — Ulama yang berpendapat bacaan Al-Qur'an bagi mayit tidak sampai.
  • Imam Malik — Imam mazhab yang berpendapat makruh membaca Al-Qur'an untuk mayit.
  • Imam Syafi’i — Imam mazhab yang menganggap sunah membaca Al-Qur'an untuk mayit.
  • Khadijah — Keluarga Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Ma’qil bin Yasar — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan surah al-Baqarah dan Yasin.
  • Mu’tamir — Perawi dalam jalur sanad hadis Ma'qil bin Yasar.
  • Qasim — Putra Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Qatadah — Perawi hadis yang namanya disebut terkait sanad hadis surah Yasin.
  • Ruqayyah — Putri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Salih bin Syuraih as Sakuni — Perawi yang membacakan surah Yasin untuk Gudaif al-Haris.
  • Syu’aib Arnauth — Ulama yang memberikan komentar pada Ta‘liq Musnad Ahmad.
  • Ummu Kultsum — Putri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Zainab — Putri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.
  • Zainab binti Khuzaimah — Istri Nabi saw yang meninggal sebelum wafatnya Rasulullah.

Istilah Kunci

  • al Fatihah (الْفَاتِحَةُ) — Membaca surah ini untuk orang meninggal tidak ditemukan dalil perintahnya.
  • Al Quran (ٱلْقُرْءَانُ) — Membaca Al-Qur'an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit tidak ditemukan dalil yang tegas.
  • Atsar (أَثَر) — Riwayat yang disandarkan kepada sahabat atau tabi'in.
  • Hadis garib (غَرِيب) — Hadis yang diriwayatkan oleh satu perawi saja pada suatu tingkat sanad.
  • Hujah (حُجَّة) — Argumen atau landasan yang sah dalam menetapkan hukum Islam.
  • Kaidah Fikih (قَاعِدَةٌ فِقْهِيَّةٌ) — Prinsip dasar bahwa ibadah memerlukan dalil.
  • Majhul (مَجْهُول) — Status perawi hadis yang tidak dikenal jati diri atau keadaan kredibilitasnya.
  • Matruk (مَتْرُوك) — Status perawi hadis yang sangat lemah/tidak dapat digunakan riwayatnya karena masalah kredibilitas.
  • Mauquf (مَوْقُوف) — Hadis/riwayat yang perkataan atau perbuatannya disandarkan hanya kepada sahabat Nabi.
  • Salat Jenazah (صَلَاةُ الْجَنَازَةِ) — Tuntunan mendoakan orang yang telah meninggal dunia.
  • Sedekah Jariah (صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ) — Salah satu dari tiga amal yang tidak terputus setelah meninggal dunia.
  • Yasinan — Istilah lokal untuk kegiatan rutin membaca surah Yasin secara bersama-sama.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa_19_2022_Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al-Fatihah.md

Menampilkan 30 dari 45 catatan
Kembali ke Fatwa 2022
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu