ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Majhul

مجهول#auto-import

Definisi

Sebutan bagi perawi yang tidak dikenal oleh ulama.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 5 Kehujahan atau Penjelasan Hadits — bagian keabsahan hadits shalat arba'in

"Nabit ini, seorang rawi yang tidak dikenal ulama, rawi yang demikian disebut majhul."

Fatwa 19 2022 Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al Fatihah — jawaban butir pertama

"Dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Harun Abu Muhammad yang merupakan seorang syaikh yang majhul (tidak diketahui)."

Fatwa 19 2017 Posisi Imam di Tengah Makmum — dalil keempat

"Hadis tersebut dlaif karena adanya dua perawi yang dinilai majhul oleh kritikus hadis"

Fatwa 16 Makmum Masbuq dan Duduk Khutbah Id — bagian pembahasan sanad Ibnu Khuzaimah

"nama ini sama sekali tidak tercatat dalam kitab-kitab rijal hadis, dan berarti ia adalah majhul."

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 07 1 15 April Surah yang Dibaca Nabi pada Saat Shalat Subuh 2 — penjelasan hadits 8

"terdapat rawi di tingkatan sahabat yang tidak diketahui nama dan identitasnya (majhul)"

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 08 16 30 April Surah yang Dibaca Nabi pada Saat Shalat Subuh 3 — penjelasan hadits ke-10

"adanya kemajhulan rawi pada tingkatan sahabat"

Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian khitan perempuan, penilaian hadis

"ada seorang perawi yang tidak diketahui asal-usulnya (majhūl)"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 229 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu