ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Hawa Nafsu

#auto-import

Definisi

Sesuatu yang harus dikekang untuk memperoleh cahaya pandangan hati.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 13 2003 aurat dan jilbab (SM No 18 19 2003) — bagian 6

"mengekang hawa nafsunya dan membiasakan makan yang halal, maka firasatnya tidak akan salah."

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — paragraf 6

"membangkitkan hawa nafsu birahi"

Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian b

"dimanfaatkan sesuai kebutuhan atau tidak menuruti hawa nafsu"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 270 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu