ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Wajib kifayah

فرض كفاية#auto-import

Definisi

Status hukum shalat berjamaah menurut sebagian ulama yang menggugurkan kewajiban jika dilakukan sebagian warga.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jamaah — jawaban masalah pertama

"Dapat diambil pengertian bahwa shalat berjamaah adalah wajib kifayah, yang berarti kalau suatu kampung ada yang melakukan shalat berjamaah sudah menggugurkan kewajiban seluruh warga kampung."

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah — jawaban pertanyaan nomor empat

"Berjamaah diutamakan di masjid untuk shalat fardhu, bahkan merupakan wajib kifayah, khususnya bagi kaum pria."

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Janazah — jawaban uang lelah

"Merupakan kewajiban masyarakat, artinya wajib kifayah bagi masyarakat untuk: (a) memandikan janazah, (b) mengkafaninya, (c) menshalatkannya dan (d) menguburkannya."

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian Hukum Beberapa Bentuk Seni - Seni patung

"paling tidak wajib kifayah"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 182 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu