ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Jamaah

جماعة#auto-import

Definisi

Pelaksanaan shalat bersama-sama.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah — jawaban pertanyaan nomor empat

"Berjamaah diutamakan di masjid untuk shalat fardhu, bahkan merupakan wajib kifayah, khususnya bagi kaum pria."

Fatwa 15 2018 Bacaan Fatihah Makmum, Musafir Imam Muqim, Tahiyyatul Masjid, Bacaan Makmum Beda Imam — pertanyaan pertama

"Apakah saat imam membaca fatihah makmum membaca fatihah sesudah atau sebelum imam atau cukup dengan menyimak saja?"

Fatwa 11 2012 Hukum Berorganisasi — bagian hadis ketujuh

"Hendaklah kalian berjamaah, karena sesungguhnya serigala hanya akan memakan domba yang terpisah dari kelompoknya."

Fatwa 06 2011 Salat Jamaah bagi Wanita yang Afdal — dalil ketiga

"salat jamaah lebih utama dari salat seorang diri dengan dua puluh tujuh derajat."

Fatwa 33 1998 Jamaah Masbuq tidak perlu Mengangkat Imam Baru — pertanyaan pertama

"Contohnya, dalam salat jama’ah ada beberapa orang masbuq (yang ketinggalan raka’at)."

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 19 1 15 Oktober Masbuk Shalat Jumat — definisi shalat Jumat

"dua rakaat secara berjamaah"

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — cara melaksanakan salat kusufain

"Salat kusuf dilaksanakan berjamaah"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 190 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu