ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Ijtimak

اجتماع#auto-import

Definisi

Konjungsi antara matahari dan bulan.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab IV Penentuan Awal Bulan — bagian kriteria awal bulan

"Dalam hisab hakiki wujudul hilal, bulan baru kamariah dimulai apabila telah terpenuhi tiga kriteria berikut secara kumulatif: 1) telah terjadi ijtimak (konjungsi)."

Tanfidz KHGT 2025 — Analisis kelemahan kalender urfi

"Kedua, kalender hisab urfi tidak berpatokan kepada konjungsi (ijtimak) sehingga bisa terjadi masuk bulan baru sebelum terjadi ijtimak bagi suatu tempat"

Fatwa 01 2010 Gerhana Matahari — bagian gerhana tahun 2010

"Gerhana terjadi saat konjungsi (ijtimak), yaitu ketika matahari, Bulan, dan bumi berada pada satu garis kurang lebih lurus"

Fatwa 24 Rukyat Global — penjelasan kriteria hisab

"telah terjadi ijtimak (konjungsi), yaitu tercapainya satu putaran sinodis Bulan mengelilingi bumi"

Fatwa 10 Sepakat Kriteria Awal Bulan — paragraf pertama

"Selanjutnya Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki dengan kriteria ijtimak qabla al-gurub."

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — bagian hisab hakiki nomor 1

"apabila ijtimak terjadi sebelum fajar bagi suatu negeri, maka saat sejak fajar itu adalah awal bulan baru"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 14 16 31 Juli Dalil Penentuan Awal Bulan Dengan Metode Hisab Berdasarkan Al Quran Dan Hadits — bagian penjelasan QS Yasin

"apabila terjadi gerhana Matahari pasti terjadi ijtimak"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 239 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu