ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Shalat Sunat

#auto-import

Definisi

Ibadah shalat di luar shalat fardu.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu dan Sunat — judul poin kelima

"Shalat Sunat Empat Rakaat Sesudah Jumat"

Fatwa revisi P Ichsan, ghibah dan tumakninah — jawaban fatwa ibadah

"Thumakninah adalah rukun shalat, meskipun itu shalat sunat."

Fatwa 01 2018 Waktu waktu Dilarang Shalat — pembahasan

"Shalat yang dilarang pada waktu-waktu di atas bukan semua shalat, tetapi shalat yang dilarang adalah shalat rawatib"

KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU — dasar hukum salat fardu

"Tidak, yang ada adalah salat sunat"

KITAB SHALAT BAGIAN 10 WAKTU SALAT HISAB — pendahuluan

"Salat-salat sunat dari segi waktu mengerjakannya dibedakan menjadi dua"

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — pendahuluan

"salat-salat sunat (ṣalawāt at-taṭawwu‘)."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 277 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu