ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Shalat Pengganti

#auto-import

Definisi

Istilah yang digunakan Majelis Tarjih untuk menggantikan istilah qodhok.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa revisi P Ichsan, ghibah dan tumakninah — bagian akhir naskah

"Majelis Tarjih dan Tajdid tidak menggunakan istilah qodhok, tetapi istilah yang digunakan adalah shalat pengganti."

Fatwa 34 2021 Tumakninah dan Pengganti Salat Sunat — jawaban poin kedua

"Majelis Tarjih dan Tajdid tidak menggunakan istilah qada, tetapi istilah yang digunakan adalah salat pengganti."

Fatwa Tumakninah dan Pengganti Salat Sunat — bagian jawaban pertama

"Majelis Tarjih dan Tajdid tidak menggunakan istilah qada, tetapi istilah yang digunakan adalah salat pengganti."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu