ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Qodhok

قضاء#auto-import

Definisi

Istilah untuk mengganti ibadah yang terlewat, yang menurut Majelis Tarjih lebih tepat disebut shalat pengganti.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa revisi P Ichsan, ghibah dan tumakninah — paragraf keenam

"Majelis Tarjih dan Tajdid tidak menggunakan istilah qodhok, tetapi istilah yang digunakan adalah shalat pengganti."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu