ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Tahun kabisat

#auto-import

Definisi

Tahun panjang dalam kalender Hijriah urfi berjumlah 355 hari.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — bagian hisab urfi poin 4

"Jumlah hari dalam satu tahun untuk tahun kabisat adalah 355 hari"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 199 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu