ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Matlak

#auto-import

Definisi

Wilayah keberlakuan rukyat.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Keputusan Tarjih Ke 26 Bab V Hisab dan Rukyat — poin 3 pendahuluan

"Matlak yang digunakan adalah matlak yang didasarkan pada Wilayatul Hukmi"

Tanfidz KHGT 2025 — bagian kesatuan matlak

"Kesatuan matlak merujuk pada konsep bahwa seluruh permukaan bumi dianggap sebagai satu kesatuan zona kalender."

Fatwa 12 2011 Permasalahan Rukyat — jawab bagian keempat

"Masalah ini kemudian dalam sejarah Islam berkembang menjadi apa yang dikenal dengan "masalah matlak"."

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — Bab Hisab dan Rukyat poin 3

"Matlak yang digunakan adalah matlak yang didasarkan pada Wilayatul Hukmi (Indonesia)."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 231 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu