ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Al Ashl

الأصل#auto-import

Definisi

Hukum pokok; dalam konteks haji adalah mabit di Muzdalifah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 13 1 15 Juli Hukum Berhaji dengan Visa Nonhaji Murur di Muzdalifah dan Tanazul di Mina — bagian B

"mabit berada dalam kedudukan al-asl, dan murur dalam kedudukan al-badl"

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — Awal pembahasan hadis

"yang menjadi al-aṣl (dalil pokok) adalah hadis riwayat Imam al-Bukhari dari Ibnu Umar."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 136 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu