ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Mabit

#auto-import

Definisi

Bermalam di suatu tempat selama ibadah haji.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 5 Haji — Bagian mabit poin b

"Mabit di Mudzalifah pada masa Rasulullah saw ialah shalat Maghrib dan Isya di Mudzalifah."

Fatwa 38 1998 Beberapa Masalah dalam Ibadah Haji — jawaban persoalan pertama nomor 2

"Mabit di Mina pada hari Tarwiyah termasuk manasik haji yang dituntunkan oleh Nabi saw, meskipun tidak termasuk rukun atau wajib haji."

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 13 1 15 Juli Hukum Berhaji dengan Visa Nonhaji Murur di Muzdalifah dan Tanazul di Mina — bagian B kesimpulan

"pada prinsipnya mabit dilaksanakan di Muzdalifah hingga fajar sebagaimana yang dikerjakan oleh Rasulullah saw"

KITAB HAJI BAGIAN 07 WUQUF ARAFAH — setelah shalat jamak di Muzdalifah

"وَبِتْ بِهَا تِلْكَ اللَّيْلَةَ"

KITAB HAJI BAGIAN 14 MUZDALIFAH MINA — bagian penjelasan setelah hadits

"jemaah haji tetap dipandang melakukan mabit di Mina dan Muzdalifah"

Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 10 Tuntunan Pelaksanaan Murur — bagian kesimpulan

"mabit di Muzdalifah merupakan kewajiban bagi jamaah haji"

Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 11 Pengalihan Penyembelihan Dam ke Tanah Air — bagian jenis Dam Fidiah

"tidak mabit di Muzdalifah/Mina"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 90 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu