ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 11 Pengalihan Penyembelihan Dam ke Tanah Air

Tahun 2026Folder: Fatwa 2026#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 11 Pengalihan Penyembelihan Dam ke Tanah Air.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • ‘Illat — Alasan hukum di balik suatu ketentuan syariat.
  • al Bait al ‘Atīq (الْبَيْتِ الْعَتِيقِ) — Sebutan untuk Ka'bah dalam Al-Qur'an.
  • Al-Badaliyyah — Prinsip substitusi dalam ibadah dam.
  • Baitullah — Rumah Allah, sebutan untuk Ka'bah.
  • Dam — Ibadah penyembelihan hewan sebagai tebusan dalam haji.
  • Dam Fidiah — Dam karena melanggar larangan ihram.
  • Dam Iḥṣār — Dam karena terhalang di perjalanan.
  • Dam Jaza' — Dam karena berburu saat ihram.
  • Dam Kiran — Dam bagi jamaah kiran.
  • Dam Tamatuk — Dam bagi jamaah tamatuk.
  • Fidiah — Tebusan berupa puasa, sedekah, atau kurban.
  • Hadyu (الْهَدْيِ) — Hewan kurban yang dihadiahkan.
  • Haji Tamatuk — Haji yang didahului umrah, mewajibkan hadyu.
  • Hifẓ Al Bī‘ah — Prinsip menjaga lingkungan dalam Islam.
  • Ihram — Keadaan suci dalam haji.
  • Ijtihad — Upaya penalaran hukum Islam.
  • Istiqra’ Ma‘nawī — Metode induksi tematis untuk memahami makna ayat.
  • Jumrah — Melempar batu sebagai ritual haji.
  • Ka‘bah (الْكَعْبَةِ) — Baitullah di Makkah, tempat tujuan penyembelihan hadyu.
  • Kafarat — Denda karena melanggar aturan ihram.
  • Kemaslahatan — Kebaikan umum yang menjadi tujuan syariat.
  • Kurban — Penyembelihan hewan ibadah.
  • Mabit — Bermalam di Mina atau Muzdalifah.
  • Manāfi‘ (مَنَافِعَ) — Manfaat yang menjadi tujuan ibadah kurban.
  • Maqāṣid Al-Syari‘ah — Tujuan-tujuan syariat Islam.
  • Nusuk — Ibadah kurban atau penyembelihan.
  • Ta‘abbudi Mahd — Ibadah murni yang tidak diketahui alasannya.
  • Ta‘aqquli — Ibadah yang rasional dan dapat dianalisis.
  • Ta‘lil Al-Ahkam — Penalaran hukum untuk mengungkap kausa hukum.
  • Tahqiq al-Manat — Verifikasi konteks penerapan hukum.

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2026/TJA-2026-Edisi-11-Pengalihan-Penyembelihan-Dam-ke-Tanah-Air.md

Menampilkan 30 dari 50 catatan
Kembali ke Fatwa 2026
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu