ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Duduk iftirasy

#auto-import

Definisi

Cara duduk dengan menghamparkan kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 26 1999 Mengangkat Tangan Takbir Rakaat Ketiga dan Cara Duduk Antara Dua Sujud — jawaban pertanyaan kedua

"Duduk iftirasy, yaitu menghamparkan kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan"

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 12 16 30 Juni Dalil Bangkit Dari Sujud Dengan Menekankan Telapak Tangan Pada Tempat Sujud — halaman 574 HPT

"duduklah sejenak - seperti duduk iftirasy"

KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU — penjelasan nomor 13

"Adapun duduk iftirasy (duduk di antara dua sujud) adalah menjulurkan telapak kaki kiri ke kanan dan pantat duduk di atasnya"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 82 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu