ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 01 2010 Gerhana Matahari

Tahun 2010Folder: Fatwa 2010#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 01 2010 Gerhana Matahari.

Entitas yang Disebut

  • Bos JF Niermeyer — Penyusun Atlas der Gehele Aard yang digunakan sebagai sumber data koordinat.
  • Fred Espenak — Penulis data mengenai gerhana tahun 2010.
  • Imam Suhardiman — Penulis buku Atlas Indonesia dan Dunia yang dijadikan sumber gambar.
  • JB Wolter — Penyusun Atlas der Gehele Aard yang digunakan sebagai sumber data koordinat.
  • Madinah — Tempat terjadinya gerhana yang dialami Nabi.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah — Lembaga yang menangani masalah hisab dan fatwa.
  • Mekah — Tempat terjadinya gerhana yang dialami Nabi.
  • Muchsin — Penanya fatwa yang berdomisili di Kediri.
  • Yogyakarta — Tempat difatwakannya naskah.

Istilah Kunci

  • Fikih — Topik hukum Islam yang disebutkan sebagai bagian akhir naskah.
  • Gerhana — Fenomena astronomi yang dibahas durasi dan wilayah terjadinya.
  • Hisab (حساب) — Metode perhitungan waktu astronomi yang digunakan Muhammadiyah.
  • Ijtimak (اجتماع) — Konjungsi ketika matahari, bulan, dan bumi berada pada satu garis.
  • Sabab syar’i (سبب شرعي) — Sebab menurut syariat yang membolehkan salat sunah tertentu di waktu terlarang.
  • Salat Asar — Waktu salat fardu yang disebutkan dalam konteks waktu pelaksanaan salat gerhana.
  • Salat gerhana — Salat sunah yang dilakukan saat gerhana matahari.
  • Salat jenazah — Contoh salat yang memiliki sebab syar’i tersendiri.
  • Salat tahiyatul masjid — Contoh salat yang memiliki sebab syar’i tersendiri.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2010/Fatwa_01-2010_Gerhana Matahari_.md

Kembali ke Fatwa 2010
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu