ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah

Folder: TJA 4#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Sahabat yang shalat di belakang Nabi dan Ibnu Abbas.
  • ‘Ubādah Ibn aṣ Ṣāmit — Perawi hadis tentang kewajiban membaca Al-Fatihah dalam shalat.
  • Abu Dawud — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Abu Hurairah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang bacaan saat ruku'.
  • Ad Daraquthny — Perawi riwayat yang dikutip dalam teks.
  • Ad Daruquthny — Perawi hadis mengenai makmum masbuq mendapatkan rakaat.
  • Agus Khatib — Penanya dari Cabang Kotacane, Aceh Tenggara.
  • Ahmad — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Ahmad Sy. — Penanya dari Departemen Agama Cirebon.
  • al Hakim — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Ali bin Abi Thalib — Perawi hadis terkait aturan masbuq mengikuti imam.
  • Anas — Perawi hadis yang dikutip terkait posisi shaf wanita.
  • Anas bin Malik — Sahabat Nabi yang meriwayatkan nama petani kurma dalam kisah Mu'adz bin Jabal.
  • Asep Muhammad Mudzakir — Penanya terkait bacaan makmum masbuq saat tahiyat akhir.
  • Asy Syāṭibī — Perawi riwayat yang dikutip dalam teks.
  • Bukhari — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Buraidah Al Aslamy — Sahabat Nabi yang meriwayatkan kisah tentang Mu'adz bin Jabal.
  • Djalal Asnawi — Penanya terkait perbedaan pendapat mengenai shaf wanita.
  • Hamid Hilal — Seorang penanya yang mencantumkan NBM.
  • HM Amindayati — Penanya terkait kedudukan makmum wanita.
  • Ibnu ‘Abbas — Perawi hadis mengenai shaf wanita di belakang shaf laki-laki.
  • Ibnu Abi Aufa — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang bacaan setelah ruku'.
  • Ibnu Hibban — Ulama yang men-shahihkan hadis ad-Daruquthny.
  • Ibnu Khuzaimah — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Ibnu Majah — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Jabir bin ‘Abdullah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan kisah tentang Mu'adz bin Jabal.
  • Maimunah — Bibi Nabi tempat Nabi shalat lail.
  • Mu’adz bin Jabal — Sahabat Nabi yang melakukan shalat wajib dan sunat, serta terlibat dalam kasus makmum yang menyendiri.
  • Mushalla Aisyiyah — Tempat shalat yang ditanyakan keutamaannya oleh penanya.
  • Muslim — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Nasai — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Nur Fajar Ismail — Penanya yang berasal dari Bangkalan, Jawa Timur.
  • Ny. Rachmad A.S. — Penanya terkait shalat berjamaah wanita di rumah atau masjid.
  • S. Hadisiswoyo — Penanya terkait masalah makmum masbuq.
  • Saib — Budak Ummu Salamah yang disebutkan dalam sanad hadis.
  • Siti Maryatun — Penanya terkait shalat suami-isteri.
  • Thabrani — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Tirmidzi — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Ummi Salamah — Istri nabi yang meriwayatkan hadis tentang tempat shalat wanita.

Istilah Kunci

  • Al jam'u wa at taufiq (الجمع والتوفيق) — Metode mengumpulkan atau mempertemukan dalil yang tampak kontradiktif.
  • Al Quran — Kitab suci umat Islam.
  • Hadits — Perkataan, perbuatan, atau ketetapan Nabi Muhammad saw.
  • HPT — Himpunan Putusan Tarjih yang menjadi rujukan hukum Muhammadiyah.
  • Iktikaf (اعتكاف) — Berdiam diri di masjid untuk beribadah.
  • Jamaah (جماعة) — Pelaksanaan shalat bersama-sama.
  • Lailatul Qadr (ليلة القدر) — Malam kemuliaan yang dicari di akhir Ramadhan.
  • Masbuq — Makmum yang terlambat mengikuti imam shalat.
  • Masjid — Tempat ibadah shalat berjamaah bagi umat Islam.
  • Mukalaf — Orang yang dibebani kewajiban hukum Islam.
  • Shaf — Barisan dalam shalat jamaah.
  • Shalat (الصلاة) — Ibadah utama yang dibahas dalam konteks jamaah.
  • Shalat jamaah — Shalat yang dilaksanakan secara bersama-sama.
  • Ta'arudl (تعارض) — Keadaan di mana dalil-dalil tampak bertentangan.
  • Takbir intiqlal (تكبير انتقال) — Takbir yang diucapkan saat berpindah gerakan dalam shalat.
  • Takbiratul ihram — Takbir pertama untuk memulai shalat.
  • Takhshish (تخصيص) — Metode mengeluarkan hukum khusus dari dalil yang bersifat umum.
  • Tasyahud (تشهد) — Bacaan duduk di dalam shalat.
  • Wajib kifayah (واجب كفاية) — Hukum pelaksanaan shalat berjamaah bagi laki-laki.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 4/Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah.md

Menampilkan 30 dari 60 catatan
Kembali ke TJA 4
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu