ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 11 2012 Hukum Berorganisasi

Tahun 2012Folder: Fatwa 2012#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 11 2012 Hukum Berorganisasi.

Entitas yang Disebut

  • Abu Darda — Perawi hadis yang mendengar seruan Rasulullah tentang keutamaan berjamaah.
  • Abu Musa al-Asy'ari — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang orang mukmin laksana bangunan.
  • Abu Sa'id al-Khudry — Perawi hadis yang menyampaikan perintah mengangkat pemimpin dalam perjalanan.
  • Kyai Haji Ahmad Dahlan — Pendiri organisasi Muhammadiyah sebagai sarana amar makruf nahi mungkar.
  • Muhammadiyah — Sebuah organisasi kemasyarakatan yang memiliki tujuan mulia atau dakwah Islam.
  • NU — Sebuah organisasi kemasyarakatan.
  • Persis — Sebuah organisasi kemasyarakatan.

Istilah Kunci

  • Amar makruf nahi munkar (اَلْمَعْرُوفِ وَ نَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ) — Perintah mengajak kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran yang menjadi kewajiban umat Islam.
  • Dakwah (دعوة) — Merupakan kewajiban individual bagi umat Islam.
  • Fardhu kifayah (فرض كفاية) — Status hukum berorganisasi menurut naskah ini adalah wajib kifayah.
  • Hukum — Istilah hukum Islam yang dibahas dalam konteks berorganisasi.
  • Jamaah (الْجَمَاعَةِ) — Kelompok atau perkumpulan umat Islam yang diperintahkan untuk dijaga.
  • Ma'ruf (مَعْرُوفِ) — Segala perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah.
  • Munkar (مُنْكَر) — Segala perbuatan yang menjauhkan diri dari Allah.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2012/Fatwa_11_2012_Hukum Berorganisasi.md

Kembali ke Fatwa 2012
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu