ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Abu Sa’id Al Khudry

#auto-import

Profil

Perawi hadis terkait bacaan ta’awwudz.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan dan Gerakan dalam Shalat — jawaban nomor empat

"Riwayat Abu Sa’id Al Khudry, membaca bacaan ta’awwudz itu, yakni: A’UUDZU BILLAHI MINASY SYAIITIAANIRRAJIEM."

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Puasa — jawaban keenam

"Dari Abu Said al Khudry mengatakan: Nabi saw. bersabda: “Janganlah kalian melakukan puasa wishaal."

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Quran dan Hadis — bagian tujuh

"Abu Sa’ied Al Khudriy meriwayatkan bahwa Nabi saw. sedang melakukan iktikaf di masjid"

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat dan Gerakannya — jawaban pada masalah shalat yang dilarang

"Tidak ada shalat sesudah (shalat) Shubuh sehingga terbit matahari dan tidak ada shalat sesudah (shalat) ‘Ashar sehingga terbenam matahari."

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Sunat — jawaban soal nomor 11

"Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudryia berkata: "Apabila kamu mendengar adzan, bacalah apa yang muadzdzin baca.""

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Zakat — bagian pembahasan zakat fitrah anak yang baru lahir

"Abu Sa’id al-Khudri berkata:”Keadaan kami dahulu di masa Rasulullah saw masih hidup bersama kami"

Tanya Jawab Agama 5 Al Quran — bagian akhir naskah

"Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri ra, bahwa suatu kali Rasulullah saw beri’tikaf di masjid."

Fatwa 11 2012 Hukum Berorganisasi — bagian hadis kedelapan

"Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudry, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda"

Fatwa 22 2011 Zakat dan Pajak — bagian dalil hadis

"aku mendengar Abu Sa'id al-Khudry berkata: Rasulullah SAW bersabda"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Adzan — dalil ketiga

"bahwa Abu Sa'id al Khudry berkata kepadanya"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu