ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Puasa

Folder: TJA 2#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2 Masalah Puasa.

Entitas yang Disebut

  • Abd. Rahim — Penanya mengenai kewajiban kifarat bagi suami istri.
  • Abdul Wahab MI — Penanya mengenai hukum meminum obat atau pil saat sedang berpuasa.
  • Abu Dawud — Lembaga/perawi yang hadisnya disitir dalam naskah.
  • Abu Dzar Al Ghiffary — Sahabat yang meriwayatkan perintah Rasulullah tentang puasa tiga hari tiap bulan.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis tentang larangan wanita berpuasa sunat tanpa izin suami.
  • Abu Sa’id Al Khudry — Perawi hadis tentang larangan puasa wishaal.
  • Ad Daraquthny — Lembaga/perawi yang hadisnya disitir dalam naskah.
  • Ahmad — Lembaga/perawi yang hadisnya disitir dalam naskah.
  • Ahmad Barmawi — Penanya mengenai fidyah untuk kas masjid.
  • Aisyiyah — Organisasi yang menanyakan hukum fidyah bagi ibu menyusui atau hamil.
  • Al Baihaqy — Lembaga/perawi yang hadisnya disitir dalam naskah.
  • Al Hasan — Tokoh yang menegaskan maksud membatalkan amal adalah melakukan dosa besar.
  • An Nasaiy — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang puasa Ayyamul Biedz.
  • Bukhari — Lembaga/perawi yang hadisnya disitir dalam naskah.
  • Fuad Afsar — Penanya mengenai kebolehan puasa bagi orang yang telah meninggal dunia.
  • H. Agusnur M. — Penanya mengenai hukum puasa bagi penderita diabetes kronis.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis terkait melunasi puasa dan haji orang tua.
  • Ibnu Hibban — Perawi hadis yang menyahihkan riwayat An Nasaiy.
  • Imam Abu Hanifah — Tokoh yang berpendapat istri juga wajib kifarat berdasarkan qias.
  • Kiyai Haji Ahmad Dahlan — Nama jalan yang disebut dalam alamat penanya.
  • Malik — Tokoh yang berpendapat istri juga wajib kifarat berdasarkan qias.
  • Muslim — Lembaga/perawi yang hadisnya disitir dalam naskah.
  • Nafi — Perawi hadis mengenai puasa wishaal.
  • Nurrachim — Penanya tentang menggabungkan puasa wajib dengan puasa sunat Syawal.
  • Pohan Azhar — Penanya mengenai hukum hubungan suami isteri saat isteri sedang berpuasa.
  • Supriyanto — Penanya mengenai apakah mengkadha puasa harus berturut-turut.
  • Tatik Adang Jihandi — Penanya mengenai puasa bulan Rajab.
  • Ummi Hani — Perawi hadis mengenai kebolehan membatalkan puasa sunat.

Istilah Kunci

  • Ayyamul Biedz (AYYAMUL BIEDZ) — Puasa tiga hari di pertengahan bulan qamariyah tanggal 13, 14, dan 15.
  • Fidyah — Pemberian makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa bagi yang berhalangan.
  • Ibadah mahdli — Ibadah yang harus dilakukan sesuai tuntunan.
  • Kafarah (kafarah) — Denda yang harus dibayar karena merusak ibadah puasa.
  • Mutatabi’at (MUTATABI’AT) — Istilah untuk ibadah yang harus dilakukan secara berturut-turut.
  • Puasa — Ibadah menahan nafsu dari makan dan minum.
  • Puasa sunat — Puasa di luar puasa wajib yang boleh dibatalkan dengan syarat tertentu.
  • Puasa Wishaal — Puasa siang hari sampai malam hari tanpa berbuka dan sahur.
  • Qadha — Mengganti atau menyaur puasa yang tertinggal.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 2/Tanya Jawab Agama 2 Masalah Puasa.md

Menampilkan 30 dari 39 catatan
Kembali ke TJA 2
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu