ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Fardu kifayah

#auto-import

Definisi

Status hukum penyelenggaraan jenazah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 9 Bab 11 Kuburan dan Jenazah — melayat berpakaian hitam

"Hukum menyelenggarakan jenazah itu fardu kifayah."

Fatwa 02 2023 Hukum Shalat Jenazah Berkali kali — bagian penjelasan dalil

"Adapun hukum shalat jenazah menurut jumhur ulama adalah fardu kifayah."

Fatwa 20 Shalat Gaib — hukum salat jenazah

"Salat jenazah ini termasuk ibadah yang masyru’ dan hukumnya fardu kifayah"

Fatwa 02 2020 Mendahululah Shalat Jenazah daripada Shalat Zuhur — bagian jawaban

"shalat jenazah adalah shalat yang hukumnya fardu kifayah."

Fatwa 33 1998 Jamaah Masbuq tidak perlu Mengangkat Imam Baru — pertanyaan kedua

"Masbuq atau ketinggalan rakaat pada salat sunnat atau fardu kifayah"

Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 05 Bab IV Berbagai Persoalan Seputar Takziah dan Kematian — bagian D

"Hukum menyelenggarakan perawatan jenazah itu fardu kifayah."

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 03 1 15 Februari Shalat Jenazah Berkali kali — setelah hadits Salamah bin Al-Akwa'

"hukum shalat jenazah menurut jumhur ulama adalah fardu kifayah"

Fikih Muhammadiyah Bagian K. SOSIAL KEMASYARAKATAN — bagian jenis pekerjaan

"bisa dikategorikan sebagai fardu kifayah atau kewajiban masyarakat"

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian pendahuluan

"Mengembangkan Seni dan Budaya adalah Fardu Kifayah"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 256 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu