ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Kubur

قَبِْه#auto-import

Definisi

Larangan duduk di atasnya dan shalat menghadapnya.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 9 Bab 11 Kuburan dan Jenazah — pembahasan tentang pemanfaatan kuburan

"Janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya."

Fatwa 09 2016 Menulis Nama dan Meninggikan Kuburan — paragraf kedua

"Berkenaan dengan ketentuan pembangunan pada kuburan dalam Islam dapat berlaku berbeda terhadap kuburan Rasulullah saw"

Fatwa 31 2004 duduk di atas nisan — bagian jawaban

"Kubur berasal dari Bahasa Arab: اَلْقُبُوْرُ, yaitu tempat menguburkan jenazah."

Fatwa 58 1998 Salat Menghadap Kubur — bagian jawaban

"Mengerjakan salat di kubur atau menghadap kubur itu dilarang."

KITAB JENAZAH BAGIAN 05 MENSHALATKAN — hadits Abu Hurairah

"sehingga dikubur, maka akan mendapat pahala dua qirath"

KITAB JENAZAH BAGIAN 06 MENGUBUR — dalam hadits Abu Hurairah tentang duduk di kubur

"خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 41 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu