ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Qirath

قِيْرَاطٌ#auto-import

Definisi

Satuan pahala yang didapat dari menyaksikan atau menshalatkan jenazah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 02 2023 Hukum Shalat Jenazah Berkali kali — bagian penjelasan dalil

"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menshalatkannya, maka baginya satu qirath."

Fatwa 11 2017 Tatacara Takziyah — poin keempat jawaban

"maka baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya maka baginya pahala dua qirath"

Fatwa 23 2011 Hukum Memelihara Anjing — penjelasan dalil hadis

"Barangsiapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga ternak, berburu dan bercocok tanam, maka pahalanya akan berkurang setiap satu hari sebanyak satu qirath."

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 03 1 15 Februari Shalat Jenazah Berkali kali — hadits keutamaan shalat jenazah

"maka baginya (pahala) satu qirath"

KITAB JENAZAH BAGIAN 05 MENSHALATKAN — hadits Abu Hurairah

"maka akan mendapat pahala satu qirath"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 32 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu