ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Ghairu Mukallaf

غير مكلف#auto-import

Definisi

Status orang yang tidak dikenai beban hukum karena kondisi tertentu, seperti gila.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 07 2017 Kewajiban pada Orang Gila — penjelasan hukum islam

"Dalam tinjauan Hukum Islam, orang gila termasuk orang yang tidak terkena beban hukum (ghairu mukallaf)"

Fatwa 23 2011 Hukum Memelihara Anjing — paragraf kedua

"sehingga pemelihara anjing berada pada "zona aman" (ghairu mukallaf)."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu