ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Jenazah

#auto-import

Definisi

Mayit yang perlu dirawat dan dikuburkan.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 24 Syathral Masjidil Haram, Imam Khatib Beda Orang, Satu Liang Dua Jenazah — bagian pertanyaan ketiga

"mengubur jenazah dalam satu liang kubur boleh lebih dari satu jenazah."

Fatwa 31 2004 duduk di atas nisan — bagian jawaban

"Menurut syari'ah Islam, karena di dalamnya terdapat jenazah; mayat manusia, maka kubur harus dihormati"

Fatwa 22 1998 Doa Memandikan Mayat dan Mewudukan Mayat setelah Memandikan — pertanyaan pertama

"Do’a apa yang dibaca ketika akan memandikan mayat?"

KITAB JENAZAH BAGIAN 01 MUQADDIMAH — judul kitab

"كِتَابُ الْجَنَائِزِ"

KITAB JENAZAH BAGIAN 05 MENSHALATKAN — waktu terlarang

"Janganlah menshalatkannya pada waktu terbit matahari"

KITAB JENAZAH BAGIAN 06 MENGUBUR — dalam hadits Ibnu Majah dan Abu Dawud

"صلى على جنازة ثم أتى قبر الميت"

Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — bagian memperlakukan jenazah

"jenazah tersebut boleh untuk tidak dimandikan dan dikafani"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 01 1 15 Januari Mengadzani Mayit di Dalam Kubur — Bagian jawaban akhir

"mendoakan jenazah setelah selesai dikubur"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 204 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu