ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Takziah

تعزية#auto-import

Definisi

Kegiatan menyabarkan atau menghibur orang yang tertimpa musibah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 33 2016 Kewajiban Terhadap Jenazah — bagian jawaban

"Maksud takziah ialah menyabarkan orang yang tertimpa musibah yang menimpa keluarga yang didatangi itu."

Fatwa 47 1998 Memberi Suguhan pada Takziyah — penjelasan jawaban

"Di Indonesia yang datang ta’ziyah ke rumah duka, umumnya membawa makanan tahan lama, bahan-bahan mentah (beras, gula, teh) atau uang."

Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 01 Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah — judul dan bagian menimbang

"FIKIH TAKZIAH DAN KEMATIAN"

Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 04 Bab III Hukum Takziah Melawat — BAB III HUKUM TAKZIAH (MELAWAT)

"Hukum takziah adalah sunah atau dianjurkan."

Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 05 Bab IV Berbagai Persoalan Seputar Takziah dan Kematian — bagian J

"diperbolehkan memenuhi undangan itu, dengan niat bertakziah"

KITAB JENAZAH BAGIAN 06 MENGUBUR — bagian setelah nomor 54, sebelum hadits-hadits

"التَّعْزِيَةُ وَإِذَا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ فَقُولُوا: إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 36 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu