ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Khilafiyah

#auto-import

Definisi

Masalah yang diperselisihkan oleh para ulama.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 6 Bab VII Yasinan Tahlilan Kultus dan Fanatisme — poin 1 jawaban tahlilan

"diperselisihkan oleh para ‘ulama. Bagi mereka yang melaksanakan tahlilan, mereka beranggapan ada tuntunan dari agama, disamakan dengan doa."

Fatwa 05 2022 Cara Menghindari Tahlilan Menurut Muhammadiyah — bagian jawaban

"Sedangkan tahlilan, atau tahlil yang dilakukan di tempat kematian seseorang, merupakan masalah khilafiyah yakni terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama’."

Fatwa 03 2021 Jum atan Online print — penjelasan keempat

"Keluar dari khilaf (kontroversi) itu disukai."

Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh dan Shalat Jumat antara Dua Kelompok — pendahuluan jawaban

"Permasalahan ini merupakan khilafiyah, sehingga Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah berusaha untuk memberikan jalan keluar"

Fatwa 12.C 2003 bolehkah membaca tahlilan (SM No 08 2003) — poin 1

"Sebetulnya soal tahlilan yang sudah melekat pada sebagian besar masyarakat kita itu termasuk masalah khilafiyah, diperselisihkan oleh para ‘ulama."

Fatwa 12.C 2003 bolehkah membaca tahlilan — poin satu

"soal tahlilan yang sudah melekat pada sebagian besar masyarakat kita itu termasuk masalah khilafiyah"

Fatwa 47 1998 Memberi Suguhan pada Takziyah — tanggapan penanya

"Dalam masyarakat kita masalah ini termasuk “khilafiyah’ yang agak sensitif untuk dibahas secara umum."

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian pertimbangan

"tanpa mempertentangkan masalah khilafiyah"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 136 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu