ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Mandi janabah

#auto-import

Definisi

Mandi wajib setelah hadats besar yang dibahas waktu pelaksanaannya.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Puasa — masalah dua

"Mengenai persoalan yang Saudari tanyakan, sudah sangat jelas ditegaskan dalam Hadits Rasulullah saw."

Tanya Jawab Agama 5 Syahadat — jawaban pertanyaan

"Dan setelah itu disunatkan untuk mandi, karena telah masuk Islam."

Tanya Jawab Agama 6 Bab I Persoalan Thaharah — Bagian hukum mandi wajib dengan air hangat

"Mandi janabah dengan menggunakan air hangat yang dipanaskan dengan panci, periuk, dan sebagainya dibolehkan."

Fatwa 03 2021 Jum atan Online print — bagian tengah

"Barangsiapa mandi janabah pada hari Jum‘at lalu pergi untuk melaksanakan Jum‘at"

Fatwa 03 2021 Jum atan Online — bagian keutamaan shalat Jumat

"seperti keutamaan mandi janabah menjelang shalat Jum‘at"

Fatwa 20.A 2003 mandi wajib dengan air hangat dan cara tayamum (SM No 01 2004) — jawaban pertanyaan pertama

"Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa mandi janabah dengan menggunakan air hangat yang dipanaskan dengan panci, periuk, dan sebagainya dibolehkan."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 39 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu