ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Irfani

#auto-import

Definisi

Metode pemahaman realitas yang digunakan dalam perumusan Fikih Zakat di buku ini.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025 — bagian pendahuluan

"Penerapan irfani di buku ini, di antaranya dengan penggunaan prinsip perluasan dalam perumusan Fikih Zakat"

Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 02 Lampiran 1 Keputusan Munas XXXII Tarjih — butir perbaikan A.1

"Menambahkan penjelasan tentang irfani seperti dalam panduan di halaman 4"

Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 06 Lampiran 2 E Pendekatan — bagian E. Pendekatan Dalam Putusan Tarjih

"pendekatan dalam ijtihad Muhammadiyah menggunakan pendekatan bayani, burhani, dan irfani."

Panduan Penyusunan Fatwa 02 BAGIAN II PENYUSUNAN FATWA — bagian pendekatan

"Pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani"

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian Pendekatan Pemahaman Seni dalam Muhammadiyah, paragraf ketiga

"pendekatan 'bayani, burhani dan irfani'"

KITAB ZAKAT BAGIAN 02 LAMPIRAN ZAKAT PROFESI — bagian metodologi

"Irfani (dalam tradisi Muhammadiyah, irfani digunakan dalam pengertian pemahaman tentang realitas)"

Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 13 Menggambar Makhluk Hidup Untuk Tujuan Komersial — bagian putusan tarjih jilid 3

"Manhaj Tarjih menyertakan pemahaman burhani dan irfani"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 276 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu