ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Syirkah

شركة#auto-import

Definisi

Disebutkan sebagai bentuk kerjasama dalam penanaman modal atau usaha.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Bunga Gadai dan Suap — jawaban soal menanam modal bersama

"Kerjasama seperti itu dalam kepustakaan Hukum Islam disebut SYIRKAH, khususnya Syirkah Mudharabah"

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Zakat — bagian zakat uang koperasi

"Wajib mengeluarkan zakat harta saham bagi pemilik-pemilik syirkah"

Tanya Jawab Agama 5 Warisan — jawaban pertanyaan kedua bagian pertama

"Pertama, status harta warisan tersebut adalah sebagai harta syirkah bagi saudara bersembilan."

Tanya Jawab Agama 8 Bab III Seputar Warisan — jawaban atas pertanyaan

"Kerjasama dalam usaha dagang dalam Hukum Islam dikenal dengan sebutan syirkah."

Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025 — bagian hadis Nabi

"perkongsian yang dimaksud bisa masuk kepada perkongsian atau syirkah dalam bentuk perusahaan"

Fatwa 09 2020 Zakat Korporasi — pertengahan naskah

"Harta yang diinvestasikan dalam syirkah dengan mengandalkan usaha manusia (pekerjaan) yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan"

Fatwa 01 2011 Pembagian Warisan — jawaban fatwa tentang pembagian warisan (1)

"Dalam konteks konvensional, suami merupakan tulang punggung keluarga, beban ekonomi keluarga adalah hasil pencaharian suami, sedangkan isteri sebagai ibu rumah tangga bertindak sebagai manajer"

Fatwa 26 Pembagian Warisan 1 — bagian jawaban pertama

"Kerjasama dalam usaha dagang dalam Hukum Islam dikenal dengan sebutan syirkah."

Fatwa 51 1998 Uang Pesangon dan taspen Termasuk Gono Gini — bagian jawaban

"Kriteria harta gono-gini dalam hukum adat dan bisa diterima keberadaannya oleh Islam atas dasar syirkah"

KITAB ZAKAT BAGIAN 05 BAB III V NILAI PRINSIP — dalil hadis

"perkongsian atau syirkah dalam bentuk perusahaan"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 188 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu