ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Kalalah

كَلَالَة#auto-import

Definisi

Kondisi orang meninggal dunia tanpa memiliki anak.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 25 2015 Adakah Hak Waris untuk Anak Angkat — dalil firman Allah

"Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah)."

Fatwa 35 2014 Bagian Warisan Laki laki Dua Kali Bagian Perempuan — bagian dalil al-Quran

"Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan,"

Fatwa 01 2011 Pembagian Warisan — paragraf lima

"Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu) jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudari perempuan"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu