ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Amar ma’ruf nahi munkar

#auto-import

Definisi

Perbuatan yang dikategorikan sebagai fardlu kifayah dalam gerakan Persyarikatan Muhammadiyah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 8 Bab II Seputar Munakahat dan Keluarga — paragraf ketiga

"Amar ma’ruf nahi munkar dengan berbagai amal usaha tersebut, merupakan sebagian dari berbagai bentuk ajaran Agama Islam yang dikategorikan sebagai perbuatan yang dihukumi fardlu kifayah."

Tanya Jawab Agama 8 Bab V Ekonomi dan Keuangan — jawaban hukum bantuan bodong

"Mengingat bahwa Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah Amar Maruf Nahi Munkar dan Tajdid,"

Tanfidz Fikih Informasi 2025 — bab 4 bagian 5

"Pasukan cyber, jika tujuannya untuk menyebarluaskan kebaikan dalam koridor amar makruf nahi mungkar, tentu sangat baik dan bermanfaat."

Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025 — bagian penutup

"dengan semangat dakwah amar makruf nahi mungkar dan tajdid"

Fatwa 06 2022 Menuntut Ilmu dengan Membaca Tanpa Guru — pembahasan kedua

"anjuran untuk berdakwah melaksanakan amar makruf nahi mungkar"

Fatwa 12 2017 Sedekah untuk Persyarikatan — bagian jawaban

"Maksud gerakannya ialah “Dakwah Islam dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid” yang ditujukan kepada perseorangan dan masyarakat."

Fatwa 04 2014 Penggunaan Dana Infaq Berbeda dengan Niat — bagian dalil hadis

"melakukan kegiatan amar ma’ruf dan nahi munkar, berhubungan suami istri, adalah shadaqah"

Fatwa 05 2012 Kebolehan Pemimpin Wanita — pertengahan naskah

"Laki-laki (mukmin) dan perempuan (mukminat) mempunyai kewajiban yang sama untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar"

Fatwa 37 Memilih Partai Politik — naskah Khithah Perjuangan

"Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar"

Fatwa 02 Bantuan Bodong — kesimpulan fatwa

"Mengingat bahwa Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah Amar Maruf Nahi Munkar dan Tajdid"

Fatwa 29 Kata Silaturahim atau Silaturahmi — jawaban penutup

"Ini seperti istilah-istilah Islam lainnya seumpama shalat, haji, amar ma'ruf nahi munkar dan lainnya."

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Politik Uang Money Politics — penutup

"seluruh masyarakat wajib untuk menggalakkan gerakan amar ma'ruf nahi munkar demi menyetop tindakan-tindakan terlarang"

Panduan Penyusunan Fatwa 01 BAGIAN I PENDAHULUAN — bagian B

"da'wah amar ma'ruf nahi munkar dan tajdid"

Fikih Muhammadiyah Bagian K. SOSIAL KEMASYARAKATAN — bagian latar belakang

"Muhammadiyah sebagai gerakan reformis keagamaan atau gerakan amar ma’ruf nahi munkar perlu memikirkan"

Fikih Muhammadiyah Bagian P. TUNTUNAN ADABUL MAR'AH FIL ISLAM — dalil pertama dari QS At-Taubah (9):71

"Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar"

Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — bagian pendahuluan

"Sebagai gerakan dakwah amar makruf nahi munkar"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 405 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu