ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Masyaqqah

مَشَقَّة#auto-import

Definisi

Keadaan yang memberatkan dalam penerapan hukum bagi orang tua asuh.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 10 2021 PRAKTIK PENERAPAN MAHRAM BAGI ORANG TUA ASUH — bagian etika interaksi orang tua asuh dengan anak asuh

"Dalam hal ini tentu perlu diberikan solusi terbaik agar tidak menjadi masyaqqah (memberatkan) bagi orang tua asuh maupun anak asuhnya."

fatwa PRAKTIK PENERAPAN MAHRAM BAGI ORANG TUA ASUH — bagian etika interaksi

"Dalam hal ini tentu perlu diberikan solusi terbaik agar tidak menjadi masyaqqah bagi orang tua asuh maupun anak asuhnya."

Fatwa 04 2016 Menyekolahkan Anak di Sekolah Tuna Rungu Non Muslim — penjelasan akhir fatwa

"المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيرُ Kesukaran itu menarik kepada kemudahan."

Fatwa 15 2015 Shalat Jumat di Ruang Sekolah — bagian jawaban pertanyaan 3

"اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ"

Fatwa 07 2014 Jamak Salat Jumat dengan Salat Asar — dalil ketiga pendapat Majelis Tarjih

"Perjalanan itu sendiri sesungguhnya adalah masyaqqah (kesukaran) bagi musafir."

Fatwa 18 2010 Fidfyah — penjelasan hukum fidyah

"meskipun jika dipaksakan bisa dilakukan tetapi dengan masyaqqah (keadaan berat) yang besar"

Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — bagian awal jamak

"Batasan sebenarnya adalah hilangnya kesukaran (masyaqqah) dan kesempitan (haraj) itu sendiri"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 06 16 31 Maret Tata Cara Pembayaran Fidyah Puasa dan Besarannya — bagian awal

"memiliki masyaqqah (kesulitan) yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah puasa"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 220 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu