ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 15 2015 Shalat Jumat di Ruang Sekolah

Tahun 2015Folder: Fatwa 2015#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 15 2015 Shalat Jumat di Ruang Sekolah.

Entitas yang Disebut

  • ‘Abdullah bin ‘Amr — Perawi hadis mengenai jarak pelaksanaan shalat Jumat.
  • ‘Atha’ — Ulama mazhab Zahiri yang berpendapat mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
  • Abu Ishaq al-Maruzi — Ulama yang dirujuk pendapatnya mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
  • Abu Sa’id al Khudriy — Perawi hadis mengenai bumi sebagai tempat shalat.
  • Abu Yusuf — Ulama yang berpendapat tidak diperbolehkan penyelenggaraan shalat Jumat di banyak tempat.
  • Anas bin Malik — Perawi hadis mengenai waktu shalat Jumat dan prinsip kemudahan.
  • H.M. Asywadie Syukur — Penulis buku Perbandingan Mazhab yang dirujuk dalam fatwa.
  • Ibnu Suraij — Ulama yang dirujuk pendapatnya mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
  • Jabir bin ‘Abdullah — Perawi hadis mengenai bumi sebagai tempat shalat.
  • Muhammad — Murid Abu Hanifah yang pendapatnya dirujuk mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
  • Muhammadiyah — Penyebutan institusi masjid yang dikelola oleh organisasi Muhammadiyah dalam konteks penampungan jamaah.
  • Muzanni — Ulama yang dirujuk pendapatnya mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
  • SMA Muhammadiyah — Institusi pendidikan yang siswanya menjadi subjek dalam pembahasan kewajiban shalat Jumat.
  • Thariq ibn Syihab — Perawi hadis mengenai kewajiban shalat Jumat.

Istilah Kunci

  • Al-Mashaqqah Tajlibut Taysir (اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ) — Kaidah fikih bahwa kesulitan mendatangkan kemudahan.
  • Ijmak (إجماع) — Konsensus ulama mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
  • Khutbah (خطبة) — Bagian dari rangkaian ibadah shalat Jumat yang dijadikan alasan pendidikan.
  • Masjid (مسجد) — Etimologi tempat sujud yang dijadikan sarana ibadah.
  • Maslahah (مصلحة) — Pertimbangan kebutuhan dalam hukum Islam.
  • Mukallaf (مكلف) — Seseorang yang sudah terkena kewajiban hukum agama.
  • Mumayyiz (مميز) — Kondisi anak yang sudah mampu membedakan baik dan buruk.
  • Shalat Jumat (صلاة الجمعة) — Ibadah yang pembahasannya mencakup syarat, tempat, dan ketentuan berjamaah.
  • Ta’adud Jum’ah (تعدد الجمعة) — Penyelenggaraan shalat Jumat di lebih dari satu tempat dalam satu daerah.
  • Ta’adud Jumat (تعدد جمعة) — Istilah untuk berbilangnya pelaksanaan shalat Jumat di satu wilayah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_15_2015_Shalat Jumat di Ruang Sekolah.md

Kembali ke Fatwa 2015
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu