ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Abu Ishaq

#auto-import

Profil

Perawi hadis mengenai tata cara memasukkan jenazah ke dalam kubur.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Janazah — pembahasan tata cara menguburkan

"Abu Ishaq berkata: “Al Harits ber pesan supaya janazahnya dishalatkan oleh “Abdullah bin Yazid."

Fatwa 11 2022 Salat Hajat dan Salawat Nariyah — bagian kualitas hadis

"selaras dengan pendapat Abu Ishaq yang menyatakan bahwa hadis ini sahih."

Fatwa 15 2017 Hukum Memakai Baju Merah — jawaban poin pertama

"Dari Abu Ishaq (diriwayatkan) dia mendengar Al Barra` r.a. berkata"

Fatwa 15 2015 Shalat Jumat di Ruang Sekolah — bagian jawaban pertanyaan 3

"salah satu riwayat dalam mazhab Hanbali -yang diriwayatkan dari Ibnu Suraij, Abu Ishaq al-Maruzi"

Fatwa 26 2015 Zakat Gaji PNS Profesi — dalil hadis zakat emas

"dari Abu Ishaq"

Fatwa 21 2014 Qunut Bagian dari Shalat atau Bukan — penjelasan derajat hadis

"Hadis di atas dhaif karena terdapat perawi bernama Abu Ishaq"

Fatwa 23 2013 Takbiran Iduladha Oke 10 2013 — pembahasan seputar takbir khusus

"Abu Ishaq dalam as-Sunan al-Kubra li al-Baihaqi mengatakan"

Fatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat — dalil ketujuh

"Diriwayatkan dari Abu Ishaq dari al-Barra', ia berkata: Kami shalat dzuhur di belakang Nabi saw"

Fatwa 11 Puasa Arafah Menutup Dosa Puasa Ketika Wukuf — paragraf keempat

"Hanya disebutkan bahwa namanya adalah Abu Ishaq al-Asyja‘i berasal dari Kufah."

Fatwa 50 1998 Posisi Mayat ketika di bawa ke Kuburan — dalil pertama

"Dari Abu Ishaq ia berkata: Al-Harits berpesan supaya ia disalatkan oleh Abdullah bin Yazid."

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 11 1 15 Juni Keutamaan Shalat Isyraq — bagian tengah naskah (matan hadits)

"Habib bin Abu Tsabit berkata; “Wahai Abu Ishaq"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu