ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 21 2014 Qunut Bagian dari Shalat atau Bukan

Tahun 2014Folder: Fatwa 2014#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 21 2014 Qunut Bagian dari Shalat atau Bukan.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Dha’if (ضَعِيف) — Status derajat hadis yang dianggap lemah.
  • Mudallis (مُدَلِّس) — Perawi yang menyembunyikan cacat sanad atau tidak menegaskan pendengaran langsung.
  • Qunut (قُنُوت) — Diartikan sebagai tunduk kepada Allah atau berdiri lama dalam shalat.
  • Qunut Nazilah (قُنُوت نَازِلَة) — Qunut yang dilaksanakan ketika tertimpa musibah.
  • Shahih (صَحِيح) — Derajat hadis yang valid.
  • Thulul qiyam (طُولُ اْلقِيَامِ) — Istilah untuk berdiri lama saat membaca doa di dalam shalat.
  • Tsiqah — Istilah bagi perawi hadis yang terpercaya.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2014/Fatwa_21_2014_Qunut Bagian dari Shalat atau Bukan.md

Menampilkan 30 dari 37 catatan
Kembali ke Fatwa 2014
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu