ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

az Zahabi

#auto-import

Profil

Penilai perawi dalam kitab Mizan al-Iqtidal.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 21 2014 Qunut Bagian dari Shalat atau Bukan — penjelasan derajat hadis

"Dalam kitab Mizan al-Iqtidal, az-Zahabi menyatakan bahwa Abu Ishaq sebagai Tabi’in Kuffah"

Fatwa 02 2012 Do a sebelum dan sesudah makan (sdh dicek ulang oleh A.56h) — analisis sanad

"dan al-Dzahabi dengan kata saya tidak kenal/ majhul (lâ a'rifuhu, majhûl), dan rawi yang tidak jelas (mubham) identitasnya."

Fatwa 16 Makmum Masbuq dan Duduk Khutbah Id — bagian pembahasan Mizan al-I'tidal

"Setelah dicek dalam al-Mizan memang adz-Dzahabi (w. 748/1348) menegaskan sebagai berikut"

Fatwa 10 2003 hadits riwayat al Hakim (SM No 17 2003) — penjelasan jawaban

"Imam Adz-Dzahabi berkomentar dalam Kitab ‘Mizanul I’tidal’ juz III hal 25"

Fatwa 10 2003 hadits riwayat al Hakim — bagian jawaban

"Imam Adz-Dzahabi berkomentar dalam Kitab ‘Mizanul I’tidal’ juz III hal 25, begitu juga Al-Hafidl Al-Atsqalani di dalam ‘Lisanul Mizan’ 5 : 232"

Fatwa 36 1998 Salat Sunat Tasbih — butir penjelasan empat

"Az-Zahabi mengatakan bahwa hadis mengenai salat tasbih itu munkar."

Keputusan 53 2024 Bayi Tabung 02 Lampiran Keputusan Halaqah Kaji Ulang Bayi Tabung — pendapat setelah hadis

"Imam aż-Żahabi (w. 748/1347) menegaskan,"

Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 03 Bab II Husnulkhatimah — setelah hadis Aisyah

"menurut al-Dzahabi, riwayat tersebut mempunyai saksi penguat dari hadis Abdullah bin Amr"

Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 05 Lampiran 2 D Sumber Sumber Ajaran Agama — Catatan kaki ke-63.

"Disahihkan oleh az-Zahabi."

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 06 16 31 Maret Surah yang Dibaca Nabi pada Saat Shalat Subuh 1 — penilaian adil dan cacat terhadap Simak bin Harb

"Adz-Dzahabi memberikan dua penilaian yaitu tsiqah dan suul hifdzi"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu