ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat.

Entitas yang Disebut

  • ‘Abdullah bin Abi Qatadah — Perawi hadis mengenai bacaan surat dalam shalat.
  • ‘Abdullah bin as-Saib — Perawi hadis mengenai bacaan Nabi saw pada shalat shubuh.
  • ‘Umar — Shahabat Nabi yang melakukan praktik bacaan surat dalam shalat.
  • Abu Ishaq — Perawi hadis dari al-Barra'.
  • Abu Qatadah — Perawi hadis yang meriwayatkan shalat Nabi saw.
  • al-Ahnaf — Shahabat Nabi yang membaca surat al-Kahfi pada rakaat pertama.
  • al-Bara’ — Perawi hadis mengenai shalat di belakang Nabi saw.
  • Ibnu ‘Abbas — Shahabat Nabi yang memberikan informasi tentang bacaan Rasulullah saw.
  • Marwan — Disebut oleh Zaid bin Tsabit sebagai Abu Abdul Malik.
  • Sa’id bin Yasar — Perawi hadis mengenai bacaan ayat tidak dari permulaan surat.
  • Zaīd bin Ṭābit — Perawi hadis yang bercakap dengan Marwan mengenai bacaan surat.
  • Ziyad bin ‘Alaqah — Perawi hadis yang mendengar Umar meriwayatkan shalat bersama Rasulullah saw.

Istilah Kunci

  • Mubah (مباح) — Status hukum yang ditetapkan untuk bacaan surat tidak urut.
  • Shalat (صلاة) — Bentuk ibadah yang menjadi fokus pembahasan bacaan ayat/surat.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 33_Bacaan Surat Dalam Shalat.md

Kembali ke Fatwa 2009
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu