ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 15 2017 Hukum Memakai Baju Merah

Tahun 2017Folder: Fatwa 2017#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 15 2017 Hukum Memakai Baju Merah.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Aurat (عورة) — Bagian tubuh yang harus ditutupi pakaian
  • Dhaif (ضعيف) — Status hadis yang lemah
  • Hassan Shahih (حسن صحيح) — Kualitas hadis
  • Mitsarah hamra (مِيثَرَةِ الحَمْرَاءِ) — Karpet kecil untuk duduk di atas onta
  • Tabarruj (تَبَرُّجَ) — Perilaku berhias atau bertingkah laku yang menyerupai gaya orang jahiliyah dahulu.
  • Wallahu a‘lam bish shawab (وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ) — Frasa penutup yang berarti Allah lebih mengetahui kebenaran.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2017/Fatwa 15 2017 Hukum Memakai Baju Merah.md

Menampilkan 30 dari 33 catatan
Kembali ke Fatwa 2017
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu