ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Abu Yusuf

#auto-import

Profil

Murid Imam Abu Hanifah yang tidak memperbolehkan pernikahan wanita hamil zina.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 5 Pernikahan — bagian jawaban tentang nikah wanita hamil

"Sedangkan Imam Malik, Imam Ahmad juga Abu Yusuf murid Imam Abu Hanifah tidak memperbolehkan pernikahan tersebut."

Tanya Jawab Agama 6 Bab VII Yasinan Tahlilan Kultus dan Fanatisme — paragraf kelima

"Asy-Syafi’i pernah diselamatkan dari hukuman pancung oleh Abu Yusuf (murid Abu Hanifah dan ketua Mahkamah Agung Khalifah Bani Abbas waktu itu)."

Tanya Jawab Agama 8 Bab IV Kesehatan dan Kesenian — jawaban hukum pasang gigi

"mereka membolehkan menguatkan gigi dengan perak dikala diperlukan."

Fatwa 15 2022 Perbedaan Hukum Pernikahan Wanita Hamil pada TJA 3 dan 5 — jawaban fatwa

"Sedangkan Imam Malik, Imam Ahmad, Abu Yusuf (murid Abu Hanifah), tidak memperbolehkan perkawinan tersebut"

Fatwa 15 2015 Shalat Jumat di Ruang Sekolah — bagian jawaban pertanyaan 3

"Pendapat ini dipegang oleh Abu Yusuf dan Imam asy-Syafi‘i."

Fatwa 08.B 2003 fanatik terhadap madzhab atau ormas (SM No 07 2003) — jawaban

"Asy-Syafi’i pernah diselamatkan dari hukuman pancung oleh Abu Yusuf (murid Abu Hanifah dan ketua Mahkamah Agung Khalifah Bani Abbas waktu itu)."

Fatwa 25.A 2003 bersedekap sesudah i tidal (SM No 05 2003) — paragraf keempat bagian jawaban

"Abu Yusuf dan para imam (ahli fiqh) yang lain berkata: Bangun / bangkit dari ruku’ dan i’tidal dalam keadaan berdiri penuh tuma’ninah"

Fatwa 08 2003 kyai kharismatik, madzhab, partai — bagian sejarah madzhab

"Asy-Syafi’i pernah diselamatkan dari hukuman pancung oleh Abu Yusuf (murid Abu Hanifah dan ketua Mahkamah Agung Khalifah Bani Abbas waktu itu)."

Fatwa 09 1999 Shalat dan Khutbah Istisqa — bagian pembahasan dalil

"Bahkan, kedua murid beliau, Abu Yusuf (w. 182/798) dan Muhammad (w. 189/805), tidak mengikuti pendapatnya"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu