ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Mumayyiz

#auto-import

Definisi

Kondisi anak yang sudah dapat membedakan yang baik dan buruk.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jumat — jawaban pertanyaan kedua

"Tetapi berdasarkan riwayat Ahmad dan Abu Dawud dari Umar bin Syu’aib anak yang telah mumayyiz agar didorong untuk melakukan shalat"

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Keluarga — bagian 4: Celana Pendek Bagi Murid SMP

"Dari segi hukum memang murid SMP termasuk orang-orang pada tingkat mumayyiz"

Tanya Jawab Agama 5 Lain Lain — bagian jawaban tentang kancil

"Tegasnya untuk sahnya penyembelihan, salah satu syaratnya adalah penyembelih setidak-tidaknya sudah mumayiz."

Fatwa 26 2021 Hukum Akad dengan PLN — bagian jawaban

"pada umumnya adalah seseorang yang sudah mumayyiz /pelaku akadnya cakap bertindak hukum (balig)."

Fatwa 09 2019 Membawa Anak Kecil ke Masjid — paragraf kesembilan

"Orang tua harus lebih berhati-hati ketika mengajak anaknya ke masjid, terlebih lagi bagi anak yang belum memasuki usia mumayyiz."

Fatwa 15 2015 Shalat Jumat di Ruang Sekolah — bagian tengah naskah

"Apalagi rata-rata siswa SMA adalah para remaja yang sudah beranjak dewasa (mumayyiz),"

Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 04 Bab II Pandangan Islam dan Kebijakan Umum Tentang Anak — bagian batasan anak

"anak mumayyiz, yaitu anak semenjak usia tujuh tahun sampai dewasa."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 65 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu