ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Wali

ولي#auto-import

Definisi

Syarat perwalian dalam pernikahan yang menjadi perdebatan ulama.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 5 Pernikahan — bagian keempat

"Tidak ada (sah) nikah kecuali dengan wali."

Fatwa 11 2021 WALI NIKAH BAGI ANAK ASUH — poin 1

"Wali nikah bagi anak asuh bukan ayah asuhnya tetapi wali nasabnya."

Fatwa 01 2019 Membimbing Mendidik Anak — bagian jawaban

"saudara lah yang menjadi wali untuk mereka."

Fatwa 28 2015 Mencantumkan Nama Paman pada Ijazah dan Akta Nikah — dalil syarat nikah

"tidak ada pernikahan kecuali dengan wali"

Fatwa 22 2004 menikah dengan orang yang tidak disetujui ibu — jawaban fatwa

"ada persetujuan wali"

Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 04 Bab II Pandangan Islam dan Kebijakan Umum Tentang Anak — bagian tipologi anak

"sebagai wali, anak berhak mewarisi dan mengurus milik orangtuanya"

Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 07 Bab V Penutup — paragraf pertama

"penolong ketika berusia senja (walī)"

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 06 16 31 Maret Puasa Kafarat 60 Hari — jawaban, bagian kedua

"maka wali orang itu melakukan puasa untuknya"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 75 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu