ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Had

حد#auto-import

Definisi

Hukuman syariat bagi pelaku tindak pidana tertentu termasuk zina.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 5 Pernikahan — bagian jawaban tentang nikah wanita hamil (b)

"Pertanyaan penanya, bahwa dengan dinikahkannya wanita zaniyah itu hukuman (had) zinanya tidaklah gugur, karena perkawinan itu bukan untuk menghapus hukuman."

Fatwa 02 2015 Hukum Bunuh Diri — paragraf kelima

"baik di dunia berupa hukuman had dan qisas termasuk hukuman mati"

Fatwa 69 1998 Hukum Menikahkan Wanita Hamil — dalil kedua

"Kemudian Abu Bakar memerintahkan agar keduanya dijatuhi hukuman had (dicambuk), kemudian dinikahkan dan diasingkan (dipenjara) selama satu tahun"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu