ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Quru’

قروء#auto-import

Definisi

Istilah untuk masa suci atau masa haid dalam hitungan iddah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 5 Pernikahan — bagian jawaban tentang iddah

"Yaitu tiga kali haid atau tiga kali suci dari haid kalau ia masih haid, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 228: “Wanita-wanita yang ditalak hendaknya menahan diri (menunggu) tiga kali quru”."

Tanya Jawab Agama 7 Bab I Nikah Talak dan Rujuk — halaman 5, bagian talak dan rujuk

"Tiga kali quru’ (ada yang mengartikan quru’ dengan suci dan ada pula yang mengartikan dengan haid"

Fatwa 30 2021 Perceraian Sah di Pengadilan dan Kewajiban Surat Cerai — bagian jawaban

"Adapun masa idah bagi talak raj’i adalah tiga kali quru’ sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Baqarah (2) ayat 228,"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu