ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Tahrim muwaqqat

tahrim muwaqqat#auto-import

Definisi

Halangan perkawinan sementara waktu.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 7 Bab I Nikah Talak dan Rujuk — Hukum perkawinan antara saudara sepupu

"Sedang tahrim muwaqqat ialah halangan perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dalam waktu-waktu tertentu saja (sementara waktu)."

Fatwa 06 2004 hukum perkawinan antara saudara sepupu — bagian klasifikasi mahram

"Sedang tahrim muwaqqat ialah halangan perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dalam waktu-waktu tertentu saja."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu